Pelebaran jalan Gunungkidul, tak ada ganti rugi tanah

June 11th, 2009 | 23:49

Warga di sembilan desa di Kabupaten Gunungkidul yang tanahnya terkena pembangunan pelebaran jalan dalam program padat karya infrastruktur tahap II Pemkab Gunungkidul tidak akan mendapatkan ganti rugi. Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gunungkidul, Wasito Kamis hari ini (11/6). Menurut dia, pada tahap...

 Pages:  1