Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Temukan Makanan Tidak Ijin Edar

August 27th, 2010 | 10:18

Selama bulan Ramadhan 1432 H ini, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta telah melakukan operasi bahan makanan bermasalah secara intensif di berbagai pusat perbelanjaan baik pasar modern maupun tradisional di Kota Yogyakarta.

Kabid Regulasi dan Sumber Daya Manusia Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Drg Tuty Setyowati menerangkan pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) keamanan pangan di 102 tempat belanja di Kota Yogyakarta yang terdiri dari 23 tempat belanja supermarket dan swalayan sedang yang lain adalah toko, kios pasar tradisional di tiga pasar besar di Kota Yogyakarta.

“Tiga pasar tradisional itu adalah Pasar Beringharjo, Pasar Kranggan dan Pasar Sentul. Kita melakukan inspeksi sejak tanggal 10 hingga terakhir 23 Agustus kemarin,” kata Tuti.

Operasi makanan dan minuman Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta bekerjasama dengan Balai Pengawasan dan Penelitian Obat dan Makanan (BP POM) DIY, Dinas Ketertiban Yogyakarta serta instansi terkait lainnya.

“Dalam sidak ini berhasil ditemukan sedikitnya 59 kemasan makanan yang rusak, 14 jenis makanan kadaluwarsa, lima jenis makanan tidak memiliki ijin edar dan 6 kemasan makanan tidak memenuhi syarat kesehatan,” jelas Tuty.

“Jika temuan kurang dari empat item di satu sarana belanja langsung kita musnahkan ditempat dengan kesaksian pemilik sarana belanja tetapi jika banyak kita bawa ke BPPOM,” tambahnya.

Tuty Setyowati menerangkan, operasi tersebut dilakukan untuk perlindungan terhadap konsumen menjelang lebaran. (The Real Jogja/joe)


Share on Facebook

Category : BERITA JOGJA | 155 views
Tags :

Leave a Reply