Tarian Lawung Agung dijadikan media untuk mendesakan Pisowanan Agung oleh Paguyuban Tri Tunggal
Persoalan RUUK DIY kembali mengemuka di Yogyakarta. Paguyuban Tri Tunggal sebagai organisasi para kepala dukuh se Kabupaten Sleman berunjuk rasa meminta segera diselenggarakan Pisowanan Agung untuk mendapatkan kejelasan nasib Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta di masa depan.
Permintaan untuk segera dilakukan Pisowanan Agung Rakyat Yogyakarta oleh Paguyuban Tri Tunggal tersebut dilakukan dengan menampilkan tarian Lawung Agung, mahakarya tari yang diciptakan Hamengkubuwono I, di Kawasan Titik Nol-depan Monumen SO 1 Maret 1949.
Sebanyak 30 penari laki-laki menarikan tarian Lawung Agung dalam formasi “Memayu Hayuning Bawana”, keseimbangan alam semesta serta makhluk hidup, mikro, dan makro kosmis. Ekspresi lancaran dan gancaran Slendro dan Pelog sebagai konsep formasi berputarnya sang waktu dan sang ruang. Lancaran Slendro terdiri nada “lokananta” 1,2,3,5,6 sebagai hari pasaran atau lima hari “legi, pon, wage, kliwon, dan pahing. Sementara lancaran Pelog yang terdiri irama “lokananta” 1,2,3,4,5,6,7, sebagai hari 7 yaitu “senin, selasa, rabu, kamis, jum’at, sabtu serta minggu” atau “radite, soma,anggara, Buda, Respati, Sukra dan Tumpek”. Ke dua formasi ini mengisi perhitungan astrologi atau kalenderisasi masyarakat Jawa.
Tarian Lawung Agung sengaja diformasikan dalam gerak ekspresi keprihatinan dan kebahagiaan “Kawula Ngayogyakarta Nderek Ngarso Dalem” sebagai HUT Yogyakarta atau mengenang peristiwa Hadeging Nagari Dalem Kasultanan Mataram-Ngayogyakarta pada hari Kamis Pon tanggal 3 Sura1681 atau tanggal 9 Oktober 1755.
Tari Lawung Agung yang ditampilkan dalam aksi desakan Pisowanan Agung Paguyuban Tri Tunggal Sleman ini adalah karya Sri Sultan Hamengku Buwono I
Tari Lawung Agung bukanlah sekedar tarian. Dalam tarian ini, tersirat adanya dua pihak yang sedang bertaruh dimana satu pihak memegang prinsip tertentu bertaruh dengan pihak lain yang memegang prinsip tertentu. Ke dua belah pihak yang sedang bertaruh atau berjudi ini, adalah “sindiran” terhadap beberapa pihak yang sengaja bertaruh mengenai pembahasan RUUK DIY. Yang muncul dari pertaruhan dua pihak tersebut adalah adanya sikap edan-edanan karena tak ada yang mengalah. Sehingga rakyatlah yang akan menjadi korban dari sikap buruk tersebut.
Koordinator pementasan tari Lawung Agung, Hendro Plered mengatakan tarian Lawung Agung ini adalah usaha memahami jati diri dan identitas serta kepribadian kebudayaannya. Tari Lawung Agung ini juga bisa digunakan merangsang aspirasi dan partisipasi rakyat Yogyakarta untuk mengeluarkan ekspresi hatinya secara etika dan moral.
“Dengan menolak segala tindak kekerasan bersyfat anarki, simpul dan simbol prinsip “Memayu Hayuning Bawana” dalam penampilan “Lawung Agung sebagai media pendidikan untuk publik guna menyadari persoalannya,” kata Hendro Plered.
Aksi tari Lawung Agung yang juga diselenggarakan oleh Gerakan Moral Rekonsiliasi Pancasila (GMRP), menurut Romo Sapto yang juga koordinator aksi ini adalah desakan untuk segera dilakukan “Pisowanan Agung” dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta sekaligus Raja Kraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk menjelaskan persoalan di seputar RUUK DIY.
Romo Sapto menerangkan apa yang terjadi dalam keputusan UUK DIY antara pusat dan daerah terlalu berhati-hati. “Sehingga dengan media pembelaran ini kita ingin menyuarakan suara rakyat yang membutuhkan kejelasan tentang UUK DIY sehingga kehidupan masyarakat bisa damai,” kata Romo Sapto.
Romo Sapto menambahkan usulan Pisowanan Agung yang diinginkan Paguyuban Tri Tunggal dan Gerakan Moral Rekonsiliasi Pancasila sudah melalui pertimbangan begitu lama dan penting bagi kehidupan rakyat Yogyakarta. Juga sebagai bukti rakyat peduli atas situasi krisis hukum, politik, budaya dan administrasi konstitusi. (The Real Jogja/joe)









