Kosmetik tidak resmi senilai Rp1,825 M disita BB POM DIY

September 11th, 2009 | 19:34

Dalam beberapa hari melakukan operasi besar-besaran di wilayah Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta. BB POM DIY berhasil menyita puluhan ribu kosmetik tanpa izin edar senilai Rp1,825 miliar.

“Kosmetik yang kami sita tersebut berasal dari empat lokasi di Sleman dan Kota Yogyakarta hasil dari pengembangan penelusuran dari 15 lokasi yang menjual kosmetik tanpa izin edar,” kata Kepala Bidang Penyidikan dan Pemeriksaan BBPOM DIY, Zulaimah, di Yogyakarta, Jumat (11/9).

Zulaimah mengatakan, beberapa lokasi yang dioperasi adalah toko grosir perlengkapan salon di Jalan Diponegoro Kota Yogyakarta dengan nilai kosmetik yang disita sebesar Rp50 juta. Sementara di wilayah Sleman operasi dilakukan di Jalan Palagan dengan nilai kosmetik yang disita sebesar Rp25juta.

Sementara nilai hasil sitaan kosmetik tanpa izin edar terbesar berasal dari gudang distributor yang ada di Jalan Gamping Ring Road Barat mencapai Rp1,325 miliar dari dua jenis kosmetika.

Dan nilai hasil sitaan kosmetik tanpa izin edar terbesar berasal dari gudang distributor yang berada di Jalan Gamping Ring Road Barat yaitu senilai Rp1,325 miliar dari dua jenis kosmetika.

“Di toko grosir tersebut, kami menyita berbagai perlengkapan salon diantaranya obat untuk pelurusan rambut, spa rambut dan juga shampo. Sementara kedua jenis kosmetika

berjenis pembersih kewanitaan


Share on Facebook

Category : BERITA JOGJA, HEADLINE | 372 views
Tags : , ,

Leave a Reply