LBH rencanakan tindakan hukum kepada UMKM

September 10th, 2009 | 21:15

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta menghimbau kepada unit Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM) untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dengan mengirimkan surat kepada UMKM yang ada di DIY. LBH beralasan ribuan usaha mikro, kecil dan menengah banyak yang belum punya ijin usaha dan hanya mempekerjakan sedikit karyawan.


Share on Facebook

Category : BERITA JOGJA, HEADLINE | 67 views

Leave a Reply