Pemkot akan awasi pemberian THR perusahaan pada H-14
August 25th, 2009 | 22:54
Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta akan melakukan pemantauan langsung pemerataan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) ke 700 perusahaan yang ada di Kota Yogyakarta. Pemantauan akan dilakukan pada H-14 menjelang hari raya Idul Fitri.
Kepala Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Dra MK. Pontjosiwi, kepada wartawan, Selasa(25/8) menuturkan, perusahaan yang ada di Kota Yogyakarta sebanyak 1.576 buah. Mengingat keterbatasan tenaga yang dimiliki Dinsosnakertrans,
Share on Facebook
Tweet
Category : BERITA JOGJA, HEADLINE | 375 views
Tags : THR, Tunjangan Hari Raya










