Pemkot akan awasi pemberian THR perusahaan pada H-14

August 25th, 2009 | 22:54

Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta akan melakukan pemantauan langsung pemerataan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) ke 700 perusahaan yang ada di Kota Yogyakarta. Pemantauan akan dilakukan pada H-14 menjelang hari raya Idul Fitri.

Kepala Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Dra MK. Pontjosiwi, kepada wartawan, Selasa(25/8) menuturkan, perusahaan yang ada di Kota Yogyakarta sebanyak 1.576 buah. Mengingat keterbatasan tenaga yang dimiliki Dinsosnakertrans,


Share on Facebook

Category : BERITA JOGJA, HEADLINE | 375 views
Tags : ,

Leave a Reply