Pemkot tetapkan hari Sabtu hari berbahasa Jawa
August 20th, 2009 | 22:25
Dengan mengacu kepada Instruksi Gubernur DIY Nomer 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Bahasa Jawa pada Hari Tertentu di Lingkungan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemkot Yogyakarta melalui Instruksi Walikota Yogyakarta Nomor 01 Tahun 2009 yang berlaku sejak tanggal 14 Agustus 2009 tentang Penggunaan Bahasa Jawa Pada Hari Tertentu Di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta telah menetapkan hari Sabtu sebagai hari berbahasa jawa di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja masing-masing pada jam kerja.
Dari rilis yang diterima dari Badan Informasi Daerah Kota Yogyakarta mengatakan, instruksi Walikota Yogyakarta tersebut akan diberlakukan pada saat rapat, percakapan melalui telepon, dan percakapan sehari-hari. Dengan demikian Setiap Kepala SKPD/Unit Kerja bertanggungjawab untuk memantau pelaksanaan Instruksi Walikota tersebut. Instruksi ini mulai diberlakukan pada tanggal 14 Agustus 2009, sesuai dengan tanggal penetapannya. Demi kelancaran pelaksanaannya Pemkot Yogyakarta akan melakukan pembinaan penggunaan Bahasa Jawa kepada pegawai di lingkungannya.
Upaya Pemerintah Provinsi DIY dan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk nguri-uri budaya lokal patut diacungi jempol dalam usaha untuk mencegah semakin tergerusnya nilai kearifan lokal oleh gempuran budaya populer yang masuk melalui perkembangan teknologi komunikasi.(The Real Jogja/joe)
Share on Facebook
Tweet
Category : BERITA JOGJA, HEADLINE | 287 views
Tags : hari berbahasa Jawa










