Soal Kios Tungkak, Pemkot tak mau disebut takut

July 23rd, 2009 | 11:52

Pemerintah Kota (Pemkot) Jogjakarta tidak mau dibilang takut menyusul kegagalan membongkar kios di kawasan Jembatan Tungkak Keparakan Kidul Kecamatan Mergangsan beberapa waktu lalu. Pemkot berdalih sebelumnya telah diadakan penandatangan berita acara untuk pembongkaran sendiri oleh warga.
Perlu diketahui sebelumnya Pemkot berencana untuk menertibkan kios di kawasan Jembatan Tungkak Keparakan Kidul Kecamatan Mergangsan, Jogjakarta karena dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomer 5 tahun 1998 tentang Ijin Mendirikan Bangun Bangunan (IMBB).
Saat itu puluhan warga Mergangsan telah berjaga-jaga untuk menyambut kedatangan tim gabungan Dintib yang kabarnya telah siap siaga untuk menertibkan kios permanen dan semi permanen yang berdiri di lokasi. Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan saat itu Dintin tidak jadi mendatangi lokasi.
Menurut Wakil Walikota Jogjakarta, Haryadi Suyuti, ada informasi di beberapa media cetak yang perlu diluruskan yang mengatakan Pemkot tidak berani membongkar bangunan kios liar di kawasan Jembatan Tungkak tersebut. Pemkot tidak berencana asal bongkar kios-kios yang sudah berdiri diatas Jembatan Tungkak. Pada tingkat tertentu Pemkot sudah mengadakan komunikasi dengan warga untuk melakukan pembongkaran sendiri.
“Pemberitaan perlu diluruskan karena pada dasarnya tidak ada hadang-menghadang antara pihak warga dengan pihak Pemkot terkait dengan rencana pembongkaran 7 kios yang lima di antara masih dalam penyelesaian sedangkan dua bangunan lainya sudah ada 25 tahun untuk usaha potong rambut dan warung bakso,” kata Haryadi Suyuti kepada wartawan Kamis (23/7).
Haryadi Suyuti menerangkan media seharusnya mengetahui bahwa per 21 Juli kemarin sudah ada berita acara yang ditandatangi pemkot dengan warga yang sanggup untuk menertibkan kios yang dibangun dengan caranya sendiri bukan secara paksa,


Share on Facebook

Category : BERITA JOGJA | 100 views
Tags :

Leave a Reply