Pemkab Sleman intensifkan Operasi Miras

July 23rd, 2009 | 01:35

Pemerintah Kabupaten Sleman akan mengintensifkan operasi penertiban peredaran minuman beralkohol (minuman keras/miras). Pemkab juga akan menerbitkan surat izin usaha perdagangan minuman beralkohol (SIUP MB).
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Operasional PPNS bidang Penegakan Perundang-undangan Dinas Pol PP dan Tibmas, Ignatius Sunarto saat mengikuti pelaksaan operasi minuman beralkohol di wilayah Sleman serta Depok bersama Polres Sleman, Rabu (22/7).
Ignatius Sunarto menerangkan operasi yang dilaksanakan belum tentu bisa mendapatkan hasil yang sesuai dengan harapan, contoh pada saat operasi di beberapa tempat penjualan minuman beralkohol di wilayah Depok semua penjual yang dijadikan sasaran operasi telah tutup.
Dalam operasi kemarin, petugas gabungan menyita ratusan botol miras berbagai merk di dua toko kelontong yang bersebelahan di Beran Kidul. Beberapa jenis minuman keras itu antara lain Guiness 49 botol berbagai ukuran, MixMax 12 botol, dan Bir Bintang 38 botol berbagai ukuran .
Sementara di jalan Kaliuraang/Barek disita miras dalam jumlah besar antara lain Vodka, Mansions, Topi Miring, Anggur Kolesom, Newpord, Mansion House yang seluruhnya mencapai 280 botol.
Operasi di Mrican Baru juga menyita 46 botol Miras berbagai merek dan terakir di Demangan dengan 75 botol Miras golongan A. (The Real Jogja/joe)


Share on Facebook

Category : BERITA JOGJA | 167 views
Tags : , ,

Leave a Reply