Target PBB 2009 baru tercapai 15%
July 22nd, 2009 | 22:57
Memasuki semester ke dua tahun 2009 ini, penerimaan Pajak Bumi Bangunan Kota Jogjakarta baru mencapai 15 persen dari target tahun ini. Hingga bulan Juni, baru sebesar Rp 4.347.788.332 dari target APBD sebesar Rp 28.231.767.437, yang bisa didapatkan oleh Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan Kota Yogyakarta (DPDPK).
Menurut Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan Kota (DPDPK) Dra Rr Titik Sulastri, pajak merupakan kewajiban yang harus dibayarkan oleh setiap warga negara, karena dengan membayar pajak berarti warga negara telah mewujudkan partisipasi masyarakat dalam pembiayaan pembangunan Kota Jogjakarta.
Berbagai macam langkah telah ditempuh oleh DPDPK Kota Yogyakarta dalam rangka optimalisasi penerimaan PBB tahun 2009, misalnya mengadakan pekan pembayaran PBB ditingkat RW maupun di tingkat Kelurahan se-Kota Jogjakarta, melakukan imbauan keliling ke wilayah perkampungan agar segera membayar pajak, membuat iklan melalui televisi, radio dan pemasangan spanduk di tiap kleurahan dan kecamatan, menerbitkan surat teguran kepada wajib pajak yang menuggak, serta melakukan evaluasi yang diadakan secara rutin.
Cara lain untuk menggugah masyarakat membayar PBB adalah mengajak para pejabat publik untuk membayar PBB mereka.
Sebanyak 671 wajib pajak, di antara mereka adalah pejabat di Pemkot Jogjakarta serta pihak Kraton Jogjakarta, Selasa (21/7) menyelenggarakan acara Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2009. Acara tersebut dimaksudkan untuk memberi contoh kepada masyarakat bahwa pejabat juga mempunyai kewajiban untuk membayar PBB.
Pada acara pembayaran PBB di Pendapa Balaikota tersebut, hadir Sekretaris Daerah Pemkot Jogjakarta Rapingun, Ketua DPRD Jogja Arief Nur Hartanto serta keluarga Kraton Jogjakarta, Prabukusumo. Pada acara tersebut Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan Kota Jogjakarta mendapatkan setoran PBB sebesar Rp. 5.167.512.001. (The Real Jogja/joe)
Share on Facebook
Tweet
Category : EKONOMI BISNIS JOGJA, HEADLINE | 247 views
Tags : Jogjakarta, pajak, PBB










