Sumber daya manusia (SDM) yang akan mengelola jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) perlu lebih ditingkatkan segi kuantitas atau kualitasnya. Selain itu perlu adanya penambahan jumlah SDM untuk pengelolaan Jamkesda di Kota Jogjakarta.
“Sekarang ini, SDM untuk mengelola Jamkesda hanya 12 orang sehingga perlu ada penambahan anggota karena jumlah tersebut masih kurang, “ kata dr Sunarto di Gedung Dewan, Sabtu (18/7).
Menurut Sunarto, peningkatan kuantitas dan kualitas SDM Jamkesda diharapkan akan dapat mendongkrak mutu pelayanan kepada masyarakat karena saat ini masyarakat miskin yang memperoleh jaminan kesehatan seringkali masih dianggap sebagai warga kelas dua dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
“Pemberi pelayanan kesehatan, baik dari Puskesmas hingga ke rumah sakit masih menganggap bahwa Jamkesda adalah sebagai sambilan saja, masih ada diskriminasi dalam pemberian pelayanan kesehatan,” katanya.
Kondisi tersebut, lanjut Sunarto, juga disebabkan kurangnya sosialisasi mengenai Jamkesda kepada masyarakat luas, yang terbukti dari survei yang dilakukan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM), bahwa baru 30 persen masyarakat yang mengenal Jamkesda.
“Masyarakat perlu tahu mengenai seluruh seluk-beluk Jamkesda, sehingga tahu mengenai urut-urutan pelayanan kesehatan yaitu dengan sistem rujukan, tidak langsung serta-merta ke rumah sakit tetapi dari puskesmas terlebih dulu,” ujarnya. (The Real Jogja/joe)









