Menanggapi tuduhan adanya indikasi kecurangan yang dilakukan tim kampanye SBY-Boediono di TPS 13 dan 14, Dusun Tegalrejo, Goni, Wonosari, Gunungkidul, tim kampanye daerah SBY-Boediono menilai Panwaslu DIJ terlalu berlebihan (over acting). Tim kampanye daerah SBY-Boediono bahkan mengancam akan melaporkan Panwaslu ke Bawaslu bila tidak menarik tuduhan kecurangan yang dilontarkan.
”Pernyataan Panwas Gunungkidul dan Panwaslu DIY di media massa yang menilai saksi kami melakukan kecurangan hanya mengada-ada. Mereka harus mencabut pernyataan kecurangan yang dituduhkan,” kata Iwan Satriawan, penasihat hukum Tim Kadma SBY Boediono DIJ, kemarin.
Tuduhan Panwaslu kepada Tim Kampanye Daerah SBY-Boediono berawal dari penyataan Panwaslu yang menilai indikasi kecurangan yang dilakukan oleh tim sukses adalah ditemukannya berkas mirip form C1 (untuk rekapitulasi suara hasil Pilpres) di TPS yang dibawa oleh saksi dari SBY Boediono telah dibagikan satu jam sebelum dan telah ditandatangi oleh Ketua KPPS.
Berdasarkan peraturan KPU surat C1 berita acara dan hasil perhitungan dan harus ditandatangani oleh Ketua KPPS ataupun Petugas PPS setelah penghitungan suara selesai. Namun form C 1 yang ditemukan sudah ditandatangani sebelum penghitungan suara dilakukan.
Namun Tim Kamda DIY menyangkal bahwa form C1 yang dibawa saksi saat penghitungan suara itu sebagai bentuk upaya untuk melakukan kecurangan, sebaliknya form itu hanya sebagai form internal tim kamda sebagai alat untuk membandingkan dengan yang dimiliki KPPS.
”Formulir C1 yang digunakan saksi hanya untuk internal tim sukses bukan seperti yang diberikan oleh KPPS, kami meminta untuk membuktikan kecurangan tersebut karena ini menyangkut nama baik,” imbuh Iwan.
Ditegaskan bila Panwaslu tidak mencabut pernyataan yang telah dikeluarkan maka tim Kamda berencana untuk melaporkan Panwaslu ke Bawaslu karena mengada-ada dalam mengeluarkan pernyataan di media massa.
Ketua Tim Kamda SBY Boediono DIY GBPH Prabukusumo sangat menyesalkan penyataan yang dikeluarkan oleh Panwaslu. Meskipun demikian pihaknya mengaku tetap terbuka untuk komunikasi untuk menyelesaikan permasalahan ”sesuai dengan pesan dari pusat kami tetap akan berperilaku dengan santun dan sesuai dengan prosedur,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panwas DIY, Agus Triyanto mengatakan pihak akan bertemu dengan tim Kamda SBY-Boediono untuk mengklarifikasi permasalahan yang terjadi, namun nantinya permasalahan akan diselesaikan di tingkat Panwas Gunungkidul.
”Bila kami tetap dilaporkan ke Bawaslu kami siap, karena kami juga telah bekerja secara profesional dan proporsional, jadi tidak ada masalah, bagimana pun mereka punya hak,” kata Agus. (The Real Jogja/joe)









