KPU Yogya temukan 2 kasus Pilpres

July 8th, 2009 | 17:17

Hingga sore hari ini, KPU Kota Yogyakarta baru menemukan 2 kasus pelaksanaan Pilpres yang terjadi di Kota Yogyakarta. Dua kasus tersebut adalah perbedaan nama dan orang yang menjadi saksi serta adanya mantan Caleg Pileg lalu yang menjadi anggota KPPs.
Menurut Ketua Divisi Humas dan Pendataan Pemilih KPU Kota Yogyakarta, Titok Haryanto, 2 kasus tersebut semuanya tidak menimbulkan ekses berarti di tingkat KPPS karena KPPS setempat berhasil mengatasi persoalan tersebut.
Ditambahkan Titok, kasus pertama yaitu ditemukannya saksi yang namanya tidak sama tertera di surat tugas. Hal tersebut terjadi di salah satu TPS di Kelurahan Tegalpanggung Danurejan.
“KPPS tadi sudah menyampaikan kepada saksi tersebut dan diminta untuk membawa surat mandat baru. Kekeliruan tersebut tidak boleh dilakukan,” kata Titok.
Kasus kedua adalah ditemukannya petugas KPPS yang pada Pileg April lalu menjadi Caleg. Kejadian itu terjadi di salah satu TPS di Kelurahan Karangwaru, Tegalrejo. Menurut Titok Haryanto, oleh KPPs setempat melalui koordinasi dengan KPU dan PPK telah diberhentikan dan diganti dengan warga dari TPS setempat.
“Itu kecerobohan PPS setempat. Padahal dalam UU Pemilu sudah jelas disebutkan bahwa seseorang yang menjadi anggota Parpol atau aktif di Parpol harus netral dan independen,” kata Titok. (The Real Jogja/joe)


Share on Facebook

Category : HEADLINE, Jogja, SOSIAL POLITIK | 156 views
Tags : , , ,

Leave a Reply