Berdasarkan seleksi yang dilakukan Tim Verifikasi Kota Layak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan Kota Yogyakarta berhasil masuk nominator sebagai Kota Layak Anak Nasional.
Kota Layak Anak adalah kota yang mampu memberikan perlindungan terhadap anak terkait dengan hak-haknya dalam proses pembangunan berkelanjutan, dengan menciptakan lingkungan perkotaan yang kondusif agar anak dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat.
Asisten Deputi Urusan Teknik Sipil dan Partisipasi Anak, Deputi Perlindungan Anak Kementrian Pemberdayaan Perempuan, Sri Pardina Pudjiastuti, menilai Kota Yogyakarta layak menjadi nominator kota layak anak karena Yogyakarta memiliki semangat dan kepedulian yang tinggi terhadap anak-anak dan perempuan.
“Di Indonesia, sudah ada 21 kota yang telah memperoleh predikat kota layak anak antara lain Kota Banda Aceh, Jambi, Solo, Sidoarjo, Kutai Kartanegara dan Pontianak,” kata Sri Pardina.
Sebagai Kota Pelajar, Kota Yogyakarta dapat menjadi Kota Layak Anak 2009 dengan cara membantu memenuhi hak hidup khususnya bagi anak-anak dalam bidang kesehatan dan pendidikan.
Menurut Sri Pardina, saat ini Pemerintah Indonesia telah ikut menandatangani Deklarasi Dunia Layak Anak (World Fit For Children) dengan demikian sangat perlu bagi Indonesia untuk bisa mengembangkan rencana aksi untuk menjadikan wilayah kabupaten/kota di Indonesia sebagai kota yang layak anak.
“Sebanyak 33persen dari jumlah penduduk Indonesia saat ini adalah adalah anak-anak, dengan 43 persen di antara mereka berada di perkotaan,” ungkap Sri Pardina.
Bertempat di Ruang Utama Bawah Balaikota Yogyakarta, Tim Verifikasi diterima Wakil Walikota Yogyakarta, Drs Haryadi Suyuti, Ketua TPPKK Kota Yogyakarta, Hj Dyah Suminar, jajaran eksekutif Pemkot Yogyakarta serta anak-anak yang tergabung dalam Fakta (Forum Anak Kota Yogyakarta 2009) serta anak-anak dari sanggar Kreta.
Haryadi Suyuti saat bertemu rombongan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan mengatakan saat ini Pemkot Yogyakarta telah membuat kebijakan untuk bisa menumbuh kembangkan anak secara seimbang. Kebutuhan anak dalam bidang intelektual dan akademis sudah diupayakan mendapatkan ruang tumbuh cukup misalnya dengan program wajib belajar 12 tahun.
“Bahkan sudah ada komitmen tidak boleh ada anak yang tidak dapat sekolah dari tingkat SD hingga SLTA karena alasan biaya,” ujar Haryadi Suyuti. (The Real Jogja/joe)









