DPRD Kota Yogyakarta mendesak Pemkot untuk menarik kembali dana deposito yang dimiliki yang disimpan di Bank Yogya yang merupakan perusahaan daerah milik Pemkot.
Permintaan penarikan deposito tersebut dikemukakan sekretaris panitia anggaran (Panggar) DPRD Kota Yogyakarta Nur Affandi kepada wartawan di Gedung Dewan Rabu (1/7) saat berlangsung sidang paripurna tentang laporan kesimpulan panitia anggaran DPRD Kota Yogyakarta terhadap Raperda mengenai Pertanggungjawaban Pelaksana APBD TA 2008.
Menurut Nur Affandi, dana deposito yang disimpan di Bank Yogya mencapai 33 M tidak sesuai dengan Rekomendasi BPK yang menghendaki deposito tersebut harus di bank umum sementara Bank Yogya bukan bank umum.
Selain merekomendasikan penarikan deposito dana milik Pemkot di Bank Yogya, Panitia ANggaran dewan juga meminta agar menerapkan analisa standard biaya (ASB) dalam proses perencanaan belanja APBD agar Sisa Lebih Pelaksanaan Anggaran (SILPA) yang didapat dari pelaksanaan APBD TA 2008 tidak terlalu besar. Selain itu Panggar meminta Pemkot melakukan rasionalisasi besaran belanja tak terduga yang selama ini terlalu besar.
“Pemkot juga harus melakukan evaluasi serta kajian mendalam terhadap penyerapan anggaran TA 2008 pada program-program di beberapa SKPD agar di tahun anggaran 2009 bisa sesuai dengan target yang dikehendaki terhadap program,kegiatan maupun anggaran yang telah ditetapkan,” kata Nur Affandi. (The Real Jogja/joe)









