Dari 3,2 juta pengguna Narkoba, 123.718 di antaranya pelajar

June 25th, 2009 | 19:09

Penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba) di Indonesia makin mengkhawatirkan. Penelitian lanjutan Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun ini menyebutkan, 123.718 orang pelaku penyalahgunaan Narkoba ternyata masih berstatus pelajar.
Data tersebut diungkapkan Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Yogyakarta, Haryadi Suyuti, di Balaikota Yogyakarta, Kamis (25/6), berkaitan dengan Hari Anti Narkotika Internasional yang diperingati setiap 26 Juni.
Haryadi mengutarakan, kalangan pelajar SD yang menyalahgunakan Narkoba terdiri dari 12.848 orang. Pelajar SMP dan SMU yang menggunakan Narkoba sebanyak 110.870 orang. Secara keseluruhan secara nasional ada 3,2 juta pengguna Narkoba di Indonesia.
“Yang sangat mengejutkan, penelitian WHO di beberapa kota di Indonesia menemukan 50 persen responden survei mengaku terlibat dalam pembuatan dan peredaran Narkoba. Sejumlah 48 dari 92 anak yang jadi responden mengaku kalau sudah terlibat sejak dari mengepak, membungkus, memasukkan Narkoba ke amplop kecil untuk dijual, atau mengepak Narkoba dalam jumlah lebih besar untuk dikirim,” ujarnya.
Hal yang lebih memprihatinkan lagi menurut Haryadi, mereka yang terlibat dalam peredaran Narkoba itu mulai menjual barang haram itu saat usia rata-rata 13 tahun dan masih belajar di SD dengan banyak sekali penyebabnya.
“Ya karena kemiskinan absolut, tekanan dari teman, kontrol keluarga lemah, masalah di sekolah dan lingkungannya, sampai kelihaian bandar Narkoba itu sendiri dalam membujuk,” ungkap Haryadi.
Di perkirakan oleh Badan Narkotika Nasional, kerugian Indonesia akibat penyalahgunaan Narkoba sampai akhir tahun nanti mencapai Rp 46,5 triliun. Sehingga kalau ditotal kerugian dari tahun 2004 yang lalu hingga akhir tahun nanti akan mencapai 207


Share on Facebook

Category : BERITA JOGJA, HEADLINE | 603 views
Tags : , , , ,

Leave a Reply