Dinilai melanggar, Panwaslu DIY akan panggil Walikota
June 14th, 2009 | 21:59
Karena menjadi salah satu panelis dalam kampanye dialogis Cawapres Partai Demokrat Budiono di Jogja Ezpo Center Sabtu (13/6) lalu, Walikota Yogyakarta harus berurusan dengan Panwaslu DIY.
“Rencananya, Rabu (17/6) kami akan memanggil Herry Zudianto untuk klarifikasi,” ujar Ketua Panwaslu DIY Agus Triyatno Minggu malam (14/6).
Menurut Agus Triyatno, kedatangan Herry Zudianto pada Sabtu lalu, dalam kapasitas walikota dinilai melanggar pasar 42 UU No 42 tahun 2008 mengenai Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Panwaslu hingga saat ini merasa belum pernah mendapatkan surat izin cuti kampanye dari yang bersangkutan.
Share on Facebook
Tweet
Category : BERITA JOGJA | 135 views
Tags : berita, Jogja, pemilu, pilpres, Yogyakarta










