Cagar Budaya TIdak Boleh Jadi Ajang Kampanye

June 10th, 2009 | 19:14

pojok_beteng_wetan3Demi menjaga citra dan predikat Kota Yogyakarta yang bersih, indah dan nyaman, Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta akan menyelenggarakan operasi penertiban alat peraga kampanye Pemilu Presiden wakil presiden tahun 2009.

Pelaksanaan penertiban tersebut dilakukan dengan mendasarkan pada Peraturan Walikota Yogyakarta no.64 tahun 2009 tentang Pemasangan alat peraga Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil presiden tahun 2009.

Kegiatan operasi alat peraga kampanye pemilu Presiden dan wakil presiden akan melibatkan 51 petugas gabungan antara lain Dinas Ketertiban, Poltabes dan TNI.

Petugas berwenang mencabut atau memindahkan alat peraga kampanye yang melanggar ketentuan tanpa harus memberitahukan kepada peserta pemilu.

Petugas juga akan berkoordinasi dengan KPU, Panwaslu Kota Yogyakarta dalam rangka penertiban alat peraga kampanye yang melanggar aturan pemasangan alat peraga kampanye.
“Pelaksanaan operasi penertiban akan dilakukan bertahap yaitu tahap I tanggal 13 Juni sampai dengan 4 Juli 2009 sementara tahap II tanggal 7 Juli 2009 yang akan membersihkan seluruh alat peraga kampanye,” kata Kepala Bidang pengendalian Operasional Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta Nurwidhi.

Tempat yang dilarang
Dalam perwal tersebut dijelaskan 8 jenis tempat yang dilarang dijadikan tempat pemasangan alat peraga kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden antara lain di ruas jalan dan tanah persil di jalan protokol yang berhubungan langsung dengan jalan Laksda Adi Sucipto sampai dengan pangeran diponegoro, Jalan cik Di tiro, Simpang Tugu sampai jalan Trikora serta jalan senopati hingga gondomanan.

Selain itu Bangunan Pojok Bteng Kraton, Plengkung Gading dan Mijilan, bangunan cagar budaya dan Taman Adipura termasuk rumah di depannya juga dilarang dipasangi alat peraga kampanye.

Tempat lain yang dilarang dipasangi alat peraga kampanye adalah alun-alun utara dan selatan, rumah sakit, Puskesmas, sekolah dan perguruan tinggi, tempat ibadah, taman makam pahlawan.
(The Real Jogja/joe)

Foto ilustrasi: Pojok beteng wetan, salah satu tempat yang harus bebas atribut kampanye Pilpres. (Sumber foto: tembi.org)


Share on Facebook

Category : BERITA JOGJA | 209 views
Tags : , ,

Leave a Reply