Status Ibnu tak ganggu pemerintahan

May 30th, 2009 | 07:12

JogjaNews.Com
“Roda pemerintahan tetap akan berjalan lancar dan tidak terpengaruh status terdakwa Bupati Sleman Ibnu Subiyanto yang akan segera disidangkan di pengadilan negeri setempat,” kata Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) bidang Pemerintah Kabupaten Sleman, DIY, Setyo Budi, di Jogjakarta, Jumat.

Setyo Budi mengatakan, status hukum Bupati Ibnu Subiyanto, jika nanti sudah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus korupsi, tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan.
“Roda pemerintahan tetap akan berjalan lancar dan tidak terpengaruh status terdakwa Bupati Sleman Ibnu Subiyanto yang akan segera disidangkan di pengadilan negeri setempat,” katanya di Yogyakarta, Jumat.
Ia mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sleman akan tetap stabil dan berjalan lancar, tidak terganggu proses hukum yang melibatkan bupati.
Menurut dia, berbagai agenda pemerintahan dan pembangunan yang sudah terjadwal akan tetap berjalan dengan baik karena pemerintah daerah sudah menata sistem dan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan.
Ia mengharapkan masyarakat tidak khawatir akan terjadi hambatan dalam pemberian pelayanan, penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan. “Masyarakat harus tetap meningkatkan peranan dan dinamikanya dalam membangun Sleman,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Bupati Ibnu Subiyanto diupayakan akan terus menghadiri setiap persidangan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Sleman.
“Bupati Sleman siap menghadiri setiap persidangan yang dijadwalkan dan dia akan mengikuti semua proses persidangan,” katanya.
Setyo mengatakan, ini merupakan bentuk konsistensi pejabat yang mendukung pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Melalui persidangan tersebut diharapkan dapat memberi kepastian bahwa kebijakan yang dilaksanakan selama ini sesuai dengan kewenangan, prosedur dan peraturan perundang-undangn yang menjadi dasar dalam menyelenggarakan pemerintahan melaksanakan kebijakan,” katanya.(Mitra JogjaNews.Com)


Share on Facebook

Category : BERITA JOGJA | 262 views
Tags : , , ,

Leave a Reply