Ibnu Subiyanto dalam waktu dekat akan dinonaktifkan sebagai Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), setelah kejaksaan negeri melimpahkan berkas kasus korupsi yang melibatkannya ke pengadilan negeri setempat.
“Setelah ada kepastian status Bupati Sleman dari tersangka menjadi terdakwa, maka presiden akan menerbitkan keputusan pemberhentian sementara,” kata Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana ketika dihubungi melalui telepon dari Yogyakarta, Rabu (27 Mei 2009).
Menurut dia, Pasal 126 PP No.6/2005 menyebutkan bahwa kepala daerah yang terlibat kasus korupsi dan berkasnya sudah dilimpahkan ke pengadilan, maka presiden akan menerbitkan keputusan pemberhentian sementara.
“Pokoknya aturan hukum harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, sehingga jika memang sudah dinyatakan sebagai terdakwa, jabatan bupati diberhentikan sementara,” katanya.
Ia mencontohkan kasus yang menimpa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang dinonaktifkan setelah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan.
“Aturan hukum menyebutkan seperti itu maka harus dilaksanakan, dan Antasari juga langsung dinonaktifkan, begitu juga dengan Bupati Sleman jika statusnya resmi menjadi terdakwa, juga akan diberhentikan sementara,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya menunggu surat pemberitahuan keputusan perubahan status Bupati Sleman dari tersangka menjadi terdakwa.
“Kalau suarat pemberitahuan tersebut sudah kami terima maka pemberhentian sementara Bupati Sleman akan diproses,” katanya.
Kejaksaan Negeri Sleman, Selasa (26/5) melimpahkan berkas perkara korupsi pengadaan buku ajar di Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman tahun 2004 dengan tersangka Bupati Sleman Ibnu Subiyanto yang merugikan keungan negara lebih dari Rp12 miliar.
Pejabat humas Pengadilan Negeri Sleman, Muslim mengatakan jumlah hakim yang akan menangani kasus ini tiga hingga lima orang, dan pekan depan sidang akan mulai dilaksanakan.
“Sidang akan digelar mulai 4 Juni nanti, dan jika melihat jumlah saksi, diperkirakan sidang akan berlangsung kurang dari enam bulan,” katanya.
Sumber berita: Mitra JogjaNews.Com
Sumber foto: matanews.com










